Pengertian Kliring Menurut Para Ahli

Pengertian Kliring Menurut Para Ahli – ekonomilancar.com

Definisi ahli tentang likuidasi. Tentunya dalam dunia perbankan terdapat berbagai kegiatan baik di dalam maupun di luar perusahaan. Kegiatan ini memiliki sistem yang berbeda untuk mencapai tujuannya. Dalam perbankan, kegiatan yang pertama adalah kesepakatan dan kesepakatan. Kliring adalah kegiatan industri perbankan mulai dari berakhirnya suatu kontrak sampai dengan berakhirnya kontrak. Adanya settlement dalam aktivitas perbankan memberikan kemudahan bagi berbagai pihak untuk melakukan transaksi. Kliring dapat mempercepat perdagangan dalam aktivitas perdagangan. Kliring tidak dilakukan dengan sendirinya, tetapi juga mencakup pengelolaan pasca-transaksi hingga pra-penyelesaian eksposur kredit. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses transaksi trading selesai dengan baik. Bahkan jika penjual atau pembeli tidak dapat menyelesaikan transaksi, Anda dapat menyelesaikan transaksi dengan melakukan penyelesaian.

Pengertian Kliring Menurut Para Ahli

Secara kasar, kliring memiliki arti yang sama seperti di atas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kliring adalah penyelesaian pembukuan dan pembayaran antar bank dengan cara mengalihkan saldonya kepada pihak yang sah. Beberapa ahli memiliki pandangan yang berbeda. Di bawah ini adalah definisi kliring oleh beberapa ahli.

Pengertian Kliring Menurut Kasmir

Dalam bukunya Banks and Other Financial Institutions, Kasmir berpendapat bahwa kliring adalah penyelesaian utang antar bank dengan menyerahkan dokumen untuk dikliringkan pada lembaga kliring. Kliring merupakan salah satu cara untuk melunasi utang bank dengan cara mengkliringkan berkas-berkas transaksi dan dokumen-dokumen penting. Perhitungan dilakukan di satu tempat oleh clearinghouse karena setiap aset diserahkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan mempercepat transaksi pembayaran.

Pengertian Kliring Menurut Irsyad Lubis

Dalam bukunya yang berjudul “Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya”, Irsyad Lubis menyatakan bahwa kliring adalah penyelesaian rekening antar bank dengan menyerahkan dokumen untuk dikliringkan kepada lembaga kliring yang dikoordinasikan oleh Bank Indonesia. Lembaga kliring ditetapkan oleh Bank Indonesia dan dikoordinasikan oleh Bank Indonesia sendiri. Clearinghouse tentunya merupakan salah satu lembaga ekonomi yang misinya menyelesaikan kegiatan keuangan, dan pengelolaannya dilakukan oleh Bank Indonesia.

Pengertian Kliring Menurut Veithzal Rivai

Dalam bukunya “Pengelolaan Bank Umum”, Veithzal Rivai menyatakan bahwa kliring adalah penyelesaian piutang dan piutang antara bank-bank anggota dengan menyerahkan surat berharga dan barang dagangan kepada lembaga kliring yang dikelola oleh Bank Indonesia. Menurut dia, Bank Indonesia wajib mendirikan lembaga kliring karena merupakan bank sentral yang misinya mendorong pengendalian keuangan negara dan rakyat. Bank Indonesia juga merupakan bank yang mengatur distribusi keuangan domestik.

Pengertian Kliring Menurut Ir. Ade Arthesa

Ir Ade Arthesa berpendapat bahwa kliring merupakan sarana penghitungan uang kertas antar bank yang dilakukan oleh Bank Indonesia. BI merupakan bank sentral yang mengatur tentang perluasan dan kelancaran arus pembayaran giro. Pengertian ini mengacu pada perhitungan lengkap Surat Utang Antar Bank oleh Bank Indonesia. Oleh karena itu, Bank Indonesia telah membentuk lembaga kliring untuk menyelesaikan kegiatan tersebut.

Pengertian Kliring Menurut Drs. H. Malayu S.P Hasibuan

Dr. H. Malayu S.P Hasibuan menyatakan bahwa kliring adalah suatu proses perhitungan tagihan, setelmen, setelmen dan penukaran antar bank yang dikoordinasikan oleh Bank Indonesia. Seperti halnya bank-bank lain, Bank Indonesia mengkoordinir kliring melalui lembaga bawahannya yaitu lembaga kliring.

Pengertian Kliring Menurut Pratnama Raharja

Pratnama Raharja mengatakan kliring adalah perhitungan hutang antar bank yang terkonsentrasi di satu tempat dengan menyerahkan surat berharga dan dokumen transaksi satu sama lain untuk perhitungan. Perhitungan dilakukan di satu tempat, clearing house.

Pengertian Kliring Menurut Thomas Suyatno

Thomas Suyatno mengatakan kliring merupakan perhitungan piutang antar bank dan wesel tagih oleh Bank Indonesia untuk memperluas dan mempermudah pembayaran giro.

Proses Transaksi Kliring

Dari pemahaman para ahli tersebut, kliring akan dilaksanakan oleh lembaga kliring di bawah Bank Indonesia. Setiap Bank Indonesia memiliki clearinghouse dimana-mana. Selain clearing house yang bertanggung jawab atas penyelesaian lalu lintas, clearing house juga menangani pemantauan, pelaporan, perpajakan dan default. Selain lembaga kliring, lembaga keuangan lain juga ikut serta dalam kliring sebagai mitra penyeimbang.

Likuidasi melibatkan lembaga keuangan dengan modal kuat yang dikenal sebagai Central Offsetting Partner (MPS). MPS terlibat dalam berbagai transaksi baik sebagai pembeli atau penjual. Ada juga dua jenis transaksi kliring yang diproses secara berbeda. Untuk dana wire transfer atau pembayaran antar bank menggunakan cek, Bank Indonesia akan melakukan proses transfer langsung sebagai bank sentral. Untuk pembayaran antar bank menggunakan dana efek, proses pengirimannya dilakukan oleh PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI). Untuk pembayaran antar bank menggunakan surat berharga berjangka, proses pengirimannya dilakukan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) didirikan dari pasar modal untuk memastikan bahwa transaksi kliring di bursa diselesaikan secara tertib, adil dan efisien. KPEI memiliki ruang untuk memperdagangkan saham, produk derivatif dan pendapatan tetap di Bursa Efek Indonesia. Selain itu, KPEI juga melalui proses kliring hak dan kewajiban yang timbul dalam perdagangan valuta asing. Untuk kliring berjangka adalah lembaga kliring yang menjamin dan menyelesaikan semua transaksi berjangka dan derivatif yang didaftarkan oleh setiap anggota di bursa atau di luar bursa. PT Kliring Berjangka Indonesia sepenuhnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Warkat Kliring

Menurut para ahli definisi likuidasi, likuidasi adalah pelunasan utang dan piutang dengan menyerahkan dokumen dan dokumen penting. Ada juga banyak jenis dokumen kliring, seperti cek Biglietto Giro, kuitansi penerimaan kiriman uang dari luar kota, debet langsung melalui transfer bank dan nota debet. Semua item ini dihitung oleh peserta kliring lainnya. Perhitungan ini membuat kontrol lalu lintas lebih aman dan lancar. Namun, beberapa item aplikasi di bawah ini tidak perlu diperhitungkan.

  • Skrip yang menyelesaikan saldo negatif atau debit.
  • Sebuah skrip yang mentransfer likuiditas dari satu peserta ke peserta lainnya.
  • Simpanan lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Bank Peserta Kliring

Lembaga kliring yang menyelesaikan transaksi antar bank memiliki proses perdagangan berdasarkan bank yang berpartisipasi. Bank peserta kliring adalah bank umum, dan bank pembangunan di wilayah kliring adalah bank koordinasi Bank Indonesia. Ada dua jenis proses penyelesaian kliring: partisipasi langsung dan partisipasi tidak langsung. Penyertaan langsung merupakan perhitungan naskah secara langsung, dengan partisipasi dari dua bank yaitu Bank Indonesia, Bank Umum dan Bank Pembangunan. Dalam hal penyertaan tidak langsung, yaitu penghitungan naskah dilakukan di kantor pusat atau kantor cabang. Bank yang dapat mengikuti kliring ini juga merupakan bank cabang pembantu.

Lembaga kliring memainkan peran penting dalam penyelesaian transaksi keuangan. Bank Indonesia sebagai bank sentral mengkoordinir lembaga kliring di masing-masing daerah. Clearinghouse membuat lalu lintas giro lancar dan canggih. Selain itu, hutang dapat dihitung dengan aman, efisien dan mudah. Clearing house ini merupakan salah satu layanan bank kepada nasabahnya. Pada dasarnya definisi ahli kliring di atas adalah sama. Proses penyelesaian transaksi berbeda, tetapi tujuannya sama. Artinya, selesaikan perhitungan hutang antar bank.

Sistem Kliring

Berikut ini adalah beberapa sistem yang termasuk dalam nota kliring.

Sistem manual

Sistem manual adalah sistem pembayaran lokal yang proses eksekusinya dilakukan secara manual oleh setiap peserta, baik dalam hal tagihan saldo pembayaran maupun pemilihan script.

Sistem semi-otomatis

Metode semi otomatis adalah salah satu metode kliring di tempat di mana setiap peserta menghitung dan menyiapkan saldo secara manual.

Sistem otomatisasi

Sistem otomasi merupakan salah satu sistem manajemen pembayaran lokal yang implementasinya berupa perhitungan saldo pembayaran dan pemilahan voucher.

Sistem pembayaran elektronik

Sistem terakhir yang termasuk dalam slip pembayaran adalah sistem pembayaran elektronik. Ini adalah sistem manajemen pembayaran untuk perhitungan dan pembuatan billet neraca pembayaran. Oleh karena itu, semuanya dilakukan secara elektronik dan dokumen peserta diserahkan kepada penyelenggara untuk diseleksi secara otomatis. Sistem ini menyesuaikan semua hasil perhitungan ke hasil perhitungan elektronik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *