Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional. Asuransi merupakan langkah pengelolaan keuangan jangka panjang. Asuransi terkadang digunakan oleh orang-orang sebagai sarana untuk memprediksi risiko, tetapi juga merupakan sarana untuk mengelola keuangan jangka panjang. Namun, simpanan bulanan berguna ketika nasabah menghadapi risiko. Saat ini, perusahaan asuransi memilih berbagai produk asuransi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan asuransi umum, Anda bisa mendapatkan pendanaan sesuai dengan risiko yang Anda hadapi. Sistem pembayaran premi asuransi mengikuti sistem konvensional. Asuransi tradisional belakangan ini ramai diperbincangkan, namun kini ada juga asuransi syariah. Perbedaan antara asuransi syariah dan tradisional terletak pada prinsip operasional pengelolaan keuangan.

Kedua jenis asuransi tersebut pada dasarnya sama, hanya saja menggunakan sistem operasi berdasarkan syariat Islam. Awalnya, asuransi syariah sama dengan operasi asuransi tradisional. Sejak itu, operasinya telah berubah berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Hal ini tidak jauh berbeda dengan bank syariah dan bank tradisional. Adanya riba dan penarikan lainnya sedang dibahas dalam dua jenis asuransi. Masyarakat sangat perlu mengetahui perbedaan kedua asuransi tersebut sebelum membeli asuransi. Selain mengelola uang sesuai kebutuhan, mengetahui perbedaan juga dapat meyakinkan masyarakat untuk memahami dan memilih asuransi.

Secara garis besar, asuransi tradisional menggunakan jasa keuangan yang Haram dan Halal, sedangkan asuransi syariah menggunakan jasa berdasarkan Syariah Islam. Dari perbedaan mendasar tersebut, terdapat perbedaan lain, seperti:

Ciri Asuransi Konvensional

  1. Bertahan satu sama lain. Saling membebani disini berarti nasabah asuransi dan perusahaan asuransi saling menanggung dalam sistem operasionalnya masing-masing. Kedua belah pihak bertanggung jawab untuk mengelola dana asuransi.
  2. Gunakan metode yang berlaku. Asuransi tradisional memiliki konsep bisnis berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak berdasarkan syariat Islam atau akhirat, jadi seperti menggunakan konsep bisnis.
  3. Pembukuan telah berakhir. Asuransi tradisional memiliki sistem pembukuan pribadi. Semua pembukuan sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan dan pelanggan tidak perlu mengetahuinya. Segala sesuatu mulai dari pendapatan hingga investasi modal diatur oleh perusahaan.
  4. Badan Audit & Pengawas Hukum Asuransi tradisional tidak memiliki komite pengawas khusus. Komite audit asuransi tradisional didasarkan pada hukum yang berlaku di negara tersebut.
  5. Ada pengambilan keuntungan. Asuransi tradisional dalam pengelolaan keuangan nasabah mengandalkan perusahaan asuransi. Dengan menyetor dari nasabah, perusahaan asuransi mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan.
  6. Gunakan prinsip transfer risiko. Prinsipnya adalah pengalihan risiko dari nasabah asuransi kepada perusahaan asuransi. Mengelola risiko ini adalah salah satu beban hanya satu pihak.
  7. Metode pembayaran berbasis risiko dan modal. Metode pembayaran asuransi tradisional dapat ditemukan dalam rasio risiko terhadap modal yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi. Jumlah jaminan juga akan dipotong dari rekening perusahaan asuransi.
  8. Keuntungan menjadi milik perusahaan asuransi. Dana asuransi, investasi dan keuntungan yang disimpan oleh nasabah asuransi sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan asuransi. Hal ini berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
  9. Nasabah tidak perlu mengeluarkan zakat. Dengan asuransi tradisional, Anda tidak perlu mengeluarkan zakat dari jaminan yang Anda dapatkan. Semua jumlah yang dijamin dapat diserahkan secara penuh kepada nasabah asuransi.
  10. Ada sistem dana cadangan. Jika Anda gagal membayar premi atau meninggalkan perusahaan asuransi, dana yang Anda masukkan akan hangus dan Anda tidak akan menerima pengembalian uang.
  11. Gunakan sistem kontrak yang mirip dengan jual beli. Dengan kata lain, dalam kontrak seperti kontrak penjualan, baik pemegang polis maupun perusahaan asuransi adalah para pihak.
  12. Dalam pembagian keuntungan, asuransi tradisional menggunakan sistem perusahaan untuk memperoleh keuntungan secara keseluruhan.

Ciri Asuransi Syariah

  1. Mengadopsi sistem operasi berdasarkan hukum Islam. Semua bentuk pengelolaan dan operasi keuangan didasarkan pada hukum Islam. Peraturan yang diberikan tidak berlaku untuk hukum yang berlaku di negara tersebut. Asuransi Syariah juga fokus pada pengelolaan keuangan berbasis halal haram.
  2. Sistem bantuan. Intinya di sini adalah bahwa satu pelanggan dapat membantu yang lain dengan uang asuransi yang disimpan. Asuransi Syariah tidak memiliki sistem yang menguntungkan salah satu pihak, terutama pihak penanggung. Dana dari nasabah yang masuk digunakan untuk membantu nasabah lain yang membutuhkan.
  3. Penggunaan bisnis di bawah hukum Islam. Asuransi Syariah memiliki sistem bisnis berdasarkan hukum Islam dan hanya mencari kesenangan yang suci. Semua ketentuannya didasarkan pada yang dinyatakan dalam Al-Qur’an dan hadits.
  4. Sistem pembukuan keuangan terbuka untuk umum. Asuransi Islam didasarkan pada hukum Islam, sehingga pembukuan akuntansi terbuka. Semua pihak, terutama nasabah asuransi, memiliki akses ke semua pembukuan dana, sehingga semua keuangan menjadi transparan.
  5. Ada panitia pengawas. Asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pemeriksa Syariah (DPS) untuk memastikan bahwa tidak ada penyelewengan investasi atau pengendalian sistem manajemen yang tidak berdasarkan hukum Islam.
  6. Produk dan metode dirancang untuk riba dan tidak ada keuntungan. Asuransi Islam merancang metode bisnis dengan cara yang menghindari penarikan bunga dan riba.
  7. Indeks Islam Jakarta. Ini adalah situs dimana nasabah asuransi dapat menelusuri pengelolaan dana investasi asuransi. Semua sistem operasi asuransi syariah ditampilkan di sana dan pelanggan bebas memantau setiap saat.
  8. Bagikan risikonya. Sistem manajemen risiko Asuransi Syariah tidak semata-mata menjadi tanggung jawab salah satu pihak, melainkan konsekuensi dari risiko tersebut. Istilah yang digunakan adalah risk sharing, yaitu risiko yang Anda ambil di antara ruang lingkup Anda.
  9. Pembayaran akan ditagih dalam tabungan bersama. Asuransi Syariah menggunakan tabungan bersama, sistem pendanaan untuk dana yang telah diserahkan pelanggan untuk membantu antara pelanggan mereka.
  10. Saya menggunakan sistem bagi hasil. Pengembalian investasi dari setiap pelanggan diberikan berdasarkan sistem bagi hasil persentase yang telah disepakati sebelumnya.
  11. Kewajiban mengeluarkan zakat. Dengan asuransi syariah, nasabah harus mengeluarkan zakat dari hasil investasinya.
  12. Tidak ada dana yang disita. Asuransi Syariah tidak memiliki sistem dana sita. Nasabah yang tidak mampu melanjutkan pembayaran premi atau pensiun dapat tetap menerima dana sebelumnya di tabungan asuransinya. Kecuali jumlah dananya kecil dan nasabah mau tabulasi.
  13. Asuransi syariah menggunakan sistem Tabal dan bersubsidi. Pelanggan asuransi dan perusahaan asuransi tidak ditegakkan saat membuat kontrak.
  14. Dalam pembagian keuntungan, asuransi syariah menggunakan sistem bagi hasil antara nasabah asuransi dan penanggung.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional tersebut juga memiliki kelebihan dan risikonya masing-masing. Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional pada dasarnya sama dan membantu Anda mengelola uang dengan investasi Anda. Ada perbedaan mendasar antara kedua investasi dan ada perdebatan antara beberapa pihak. Asuransi Syariah memiliki segala bentuk riba yang berfokus pada satu pihak dan merupakan sarana investasi menurut hukum Islam yang menghindari keuntungan. Asuransi syariah juga memiliki sistem bagi hasil sebagai metode bisnisnya. Asuransi tradisional dianggap sebagai perjudian atau money game karena tidak berdasarkan syariat Islam dan tidak memperhatikan halal atau haram. Selain itu, asuransi konvensional metode perdagangannya sama dengan jual beli, dan hanya satu keuntungan yang diperoleh.

Masyarakat perlu mempertimbangkan pilihan asuransi yang digunakan untuk menginvestasikan uangnya. Dari Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional di atas, sudah jelas kelebihan dan kekurangannya. Asuransi tradisional mirip dengan sistem perbankan tradisional yang menggunakan riba dan bunga. Asuransi tradisional juga menekankan hukum yang berlaku, dan dana dapat hangus jika nasabah tidak dapat melanjutkan atau pensiun. Asuransi Syariah menggunakan sistem bisnis bagi hasil untuk menghindari riba dan bunga. Selain itu, asuransi syariah juga dijalankan berdasarkan hukum Islam, dan karena tidak ada penyitaan dana, nasabah dapat memperoleh kembali dananya meskipun sulit untuk melanjutkan atau pensiun. Hukum yang digunakan juga menggunakan hukum Islam, yang memperhatikan Haram dan Halal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *